LAMPUNG, INHUTANI V (27/12/2023) | Inhutani V bersama Gubernur Lampung, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran mengadakan kegiatan pembinaan hutan dalam rangka mendukung kelompok tani hutan Kabupaten Pesawaran dengan izin legal Perhutanan Sosial di Lapangan Kantor Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Jumat (22/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung, Bupati Pesawaran beserta jajaran, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, General Manager PT Inhutani V Lampung beserta jajaran,  perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Way Seputih Way Sekampung, Camat Padang Cermin, Kepala Desa di Kecamatan Padang Cermin serta petani penggarap hutan yang sudah mendapatkan SK Perhutanan Sosial yang berada di lingkup Kabupaten Pesawaran.

Dalam kesempatannya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan mendukung aksi nyata terhadap Perhutanan Sosial di Kabupaten Pesawaran dan berharap kepada para petani penggarap untuk bisa memanfaatkan Program Perhutanan Sosial sebaik-baiknya agar dapat mandiri dan mengelola sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Arinal Djunaidi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan dukungan berbagai elemen dalam pembangunan kehutanan. Ini sejalan dengan visi “Rakyat Lampung Berjaya” yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah.

“Pembangunan kehutanan merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan Provinsi Lampung. Hutan harus memberikan manfaat langsung dan tidak langsung untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu General Manager PT. Inhutani V Lampung, Winanti Meilia Rahayu mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar–besarnya kepada Bupati Pesawaran beserta jajaran, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, serta KPH Pesawaran atas terselenggaranya kolaborasi dan sinergi acara “Temu Petani Hutan dengan Bapak Gubernur” pada hari ini.

“Temu Petani Hutan dengan Bapak Gubernur pada hari ini tentu semakin menguatkan dukungan terhadap Perhutanan sosial karena dengan dukungan berbagai pihak, masyarakat khususnya Register 18 yang mengikuti program Kemitraan Kehutanan dengan Inhutani V  juga dapat membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan hutan kepada pemerintah atau dengan kata lain merupakan gerbang akses legal masyarakat dalam menggarap lahan di dalam Kawasan hutan sesuai aturan yang berlaku menuju Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera,” terangnya.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah menjelaskan bahwa luas kawasan hutan yang ada dalam pengawasan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung serta dampak positif dari adanya program Perhutanan Sosial yang telah terealisasi hingga tahun 2023 dan terus bertambahnya kelompok tani hutan yang mengajukan SK Perhutanan Sosial.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam pengawasannya terdapat 4 register diantaranya Register 18, 19, 20 dan 21 serta terus menyerukan agar para kelompok tani hutan yang belum bermitra untuk bisa segera mengajukan akses legalnya.

Dendi juga mengapresiasi Inhutani V Lampung wilayah Register 18 karena merupakan contoh konkrit Perhutanan Sosial skema Kemitraan Kehutanan yaitu Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.390 hektar yang semuanya dirambah masyarakat sekarang seluas 250 an ha sudah mendapatkan dan berproses untuk Perhutanan Sosial.

“Perhutanan Sosial menjadi jawaban sejak adanya peraturan tersebut, dengan skema kemitraan turunnya perambahan hutan dan meningkatnya kepercayaan petani serta meningkatnya tutupan lahan secara bertahap sudah menjadi aksi nyata dalam menghadapi tantangan yang ada dalam penyelesaian konflik sosial,” terang.

Acara dilanjutkan penyerahan hadiah oleh Gubernur Lampung kepada para Juara Wana Lestari Tingkat Provinsi Lampung serta Wana Lestari Tingkat Nasional. Tidak hanya itu, Arinal Djunaidi memberikan bantuan berupa uang tunai maupun alat bantu pengering kepada Kelompok Tani Hutan yang sudah memiliki SK Perhutanan Sosial sebagai dukungan nyata agar dapat mandiri dan Sejahtera.(Komp-IHT5/LMP/ADM)

Editor : Ywn

Copyright©2023