PURWODADI, PERHUTANI (25/07/2025) | Upaya Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam mengembangkan kawasan wisata Sendang Wangi mendapat dukungan strategis dari Kejaksaan Negeri Grobogan. Dukungan ini disampaikan dalam kunjungan kerja program Jaksa Masuk Hutan (JANTAN) yang berlangsung di lokasi wisata Sendang Wangi, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, pada Kamis (24/07).

Sendang Wangi merupakan destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam berupa mata air belerang dingin alami dan suasana hutan yang asri. Kawasan ini berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pekuwon, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bandung, di bawah pengelolaan KPH Purwodadi, dan dikembangkan sebagai wisata alam edukatif berbasis pemberdayaan masyarakat desa hutan.

Wakil Administratur KPH Purwodadi, Toto Suwaranto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan wisata berbasis masyarakat seperti Sendang Wangi memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk dari aspek hukum dan tata kelola.

“Sendang Wangi adalah potensi wisata alam yang tumbuh dari akar komunitas. Dengan dukungan hukum dari Kejaksaan, Perhutani optimis kawasan ini dapat dikelola secara tertib, aman, dan berkelanjutan, serta menjadi contoh pengelolaan wisata hutan yang legal dan berbasis kolaborasi,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran internal Perhutani, mulai dari Kepala BKPH Bandung dan BKPH lainnya, para Kepala RPH, Perwira Pembina Jaga Wana dari Polres Grobogan, perwakilan LMDH se-BKPH Bandung, serta tokoh masyarakat sekitar kawasan hutan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Grobogan, Deden Niviana, S.H., yang hadir mewakili Kepala Kejari, menyatakan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum dalam pengembangan wisata berbasis masyarakat.

“Kami melihat pentingnya perlindungan hukum sejak awal dalam pengelolaan objek wisata, terutama yang berada di kawasan hutan negara. Pendampingan ini diharapkan mampu mendorong Sendang Wangi menjadi destinasi yang aman secara hukum, serta memberikan manfaat ekonomi dan konservasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Sendang Wangi, Agus Susilo, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya oleh masyarakat. “Sendang Wangi bukan hanya sumber air dan tempat wisata, tetapi juga simbol kerja sama dan semangat gotong royong. Dukungan dari Kejaksaan dan Perhutani memberi kami keyakinan untuk terus mengembangkan wisata ini dengan lebih percaya diri dan bertanggung jawab,” ungkap Agus.

Dengan sinergi antara Perhutani, Kejaksaan, dan masyarakat, kawasan wisata Sendang Wangi diharapkan tumbuh menjadi ikon wisata alam Kabupaten Grobogan. Selain menarik secara visual, kawasan ini juga memiliki kekuatan dalam aspek legalitas, tata kelola, dan keberlanjutan lingkungan. (Komp-PHT/Pwd/Aris)

Editor: Tri

Copyright © 2025