TARAKAN, PT INHUTANI (08/07/2022) ǀ PT Inhutani I bersama CV Surya Gemilang lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengembangan Hutan Wisata Tarakan, bertempat Auditorium Mess Sylva PT Inhutani I Unit Tarakan pada Kamis (07/07).

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PT Inhutani I Oman Suherman bersama Direktur CV Surya Gemilang Normansyah, dan disaksikan oleh Komisaris Utama Inhutani I Hanni Adiati, Kepala Unit Manajemen Tarakan Kamal beserta jajaran.

Dalam kesempatannya Oman Suherman mempercayakankan tanggung jawab pengembangan wisata kepada Kepala Unit di Tarakan bersama CV Surya Gemilang, dan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini dapat menjadi titik awal kemajuan wisata yang di miliki oleh Inhutani I di Kota Tarakan.

“Kota Tarakan adalah kota transit yang dikelilingi oleh pulau-pulau kecil yang tersebar disekitar Kalimantan Utara, kita optimis kerjasama ini akan membawa manfaat bagi kedua perusahaan dan masyarakat yang terlibat. Lokasi Wisata yang dikerjasamakan terletak di Jalan Aki Balak, Kelurahan Juata Kerikil, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, merupakan Kawasan Wana Wisata yang dimiliki oleh PT Inhutani I namun sempat vakum beberapa tahun belakangan,” ujarnya.

Sementara itu Normansyah menyampaikan alasan ingin bekerjasama dengan Inhutani I karena Kota Tarakan sangat minim tempat-tempat wisata dan pihaknya mengaku sangat antusias dengan tawaran dari Inhutani I untuk bersama-sama melakukan pengembangan  wisata kota tersebut.

“Kami sangat antusias dalam kerjasama ini karena letak kawasan wisata yang berada di Kota Tarakan sangat menjanjikan untuk dikelola menjadi tempat wisata favorit di kota ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kamal menyampaikan bahwa kerjasama tersebut dilakukan dalam upaya menjaga dan mengamankan aset yang merupakan tanggung jawab Inhutani I Unit Tarakan dalam mengoptimalkan aset-aset yang ada di Kota Tarakan sebagai pendapatan usaha sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. (KOM/INH1/MnC).

Editor : Ywn

Copyright©2022