JAKARTA, PERHUTANI (28/08/2025) | Perum Perhutani terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari peran perusahaan dalam membangun masyarakat desa hutan yang sejahtera dan berdaya.
Sepanjang tahun 2025, berbagai inisiatif telah dilakukan, mulai dari perbaikan sanitasi layak di 55 desa hingga pemasangan listrik gratis pada 7 rumah masyarakat desa hutan di Jawa Tengah. Akses sanitasi dan elektrifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan layak huni.
Tak berhenti di sana, Perhutani juga turut mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa hutan dengan membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Langkah ini membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Di bidang pendidikan, Perhutani menyerahkan dana bantuan pendidikan serta melakukan perbaikan gedung sekolah di sekitar desa hutan. Bagi Perhutani, investasi terbaik untuk masa depan bangsa adalah memastikan anak-anak desa hutan memiliki akses belajar yang lebih baik dan layak.
Plt. Direktur Utama Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto, menyampaikan bahwa Perhutani dalam usahanya mengelola hutan, juga harus memperhatikan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar desa hutan.
“Perhutani tidak hanya hadir untuk mengelola hutan, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat desa hutan. Melalui TJSL, kami ingin memastikan keberadaan Perhutani benar-benar memberi manfaat, menumbuhkan harapan, dan memperkuat kemandirian masyarakat.” Jelasnya.
Pada tahun 2025 ini Perhutani akan menyalurkan TJSL sebesar Rp 19,21 Miliar, terdiri dari Pendanaan UMK sebesar Rp 4,2 Miliar dan Program TJSL sebesar Rp 15,01 Miliar.
Realisasi penyaluran dana sampai dengan Triwulan I Tahun 2025 untuk Program TJSL Non PUMK sebesar Rp 950.284.500,- yang disalurkan pada 4 (empat) pilar TJSL BUMN, yaitu Sosial, Ekonomi, Lingkungan serta Hukum dan Tata kelola.
Dengan berbagai program TJSL yang dijalankan, Perhutani menegaskan perannya bukan sekadar sebagai pengelola hutan negara, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih sejahtera, adil, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/PR/2025–VIII-19)
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Sofiudin Nurmansyah – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 7805730
Fax. (021) 7805731
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id