MADIUN, PERHUTANI (4/6/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kantor KPH Madiun pada Senin sore (03/06), dalam rangka percepatan Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan LMDH dari Kabupaten Madiun dan Ponorogo, serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dari masing-masing sub wilayah. Para undangan berdiskusi tentang kemajuan proses pembentukan KKP dan KKPP, hambatan yang dihadapi, serta memberikan masukan kepada Perhutani untuk mempercepat proses tersebut. Diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dengan antusiasme tinggi dari para perwakilan LMDH yang berbagi pengalaman.

Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, menyatakan bahwa Perhutani KPH Madiun terus mendorong percepatan KKP-KKPP dengan fokus pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan yang telah diterbitkan, meskipun prosesnya panjang dan harus dilalui secara bertahap. Panca berharap adanya timbal balik agar bisa mengetahui sejauh mana Perdir 13 diterima di lapangan.

“Kami memahami bahwa aturan baru tidak serta merta bisa langsung dimengerti dan diikuti. Oleh karena itu, apa pun yang menjadi kendala di lapangan mohon disampaikan kepada kami agar bisa dibantu atau diperjelas. Saya harap semua LMDH di KPH Madiun bisa segera berproses demi keberlanjutan kerjasama kita,” ungkap Panca.

Mewakili para undangan, Ketua LMDH Ngudi Makmur II, Tubi Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin segera berproses, namun masih banyak yang belum memahami Perdir 13/2023, sehingga ada kebingungan dalam menerima perubahan aturan. Ia berharap Perhutani melakukan sosialisasi lebih massif hingga ke tingkat BKPH dan LMDH agar penjelasannya lebih dapat diterima.

“Terima kasih atas inisiatif Perhutani KPH Madiun mengadakan pertemuan hari ini. Pemahaman tentang Perdir 13 masih belum merata di lapangan, mengingat rata-rata mereka adalah petani yang sudah tidak muda seperti generasi milenial. Semoga Perhutani bisa mengadakan sosialisasi lebih sering lagi agar tidak hanya kami, selaku ketua LMDH dan pengurus LMDH, yang paham aturan baru ini,” harapnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor:Lra
Copyright©2024