JAKARTA, PERHUTANI (24/07/2019) | Anggota Komisi II (Bidang Perekonomian) DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Perum Perhutani di Jakarta pada Rabu (24/07).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka koordinasi mengenai program dan kegiatan Perum Perhutani sebagai Pengelolaan Sumberdaya Hutan secara lestari.
Direktur Operasi Perum Perhutani, Sumardi menyambut kunjungan anggota DPRD Banten ini. Dalam pertemuan tersebut Perhutani memaparkan program pengelolaan sumberdaya hutan di Perum Perhutani dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Muflikhah mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan bagi Komisi II DPRD Banten dalam menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi dengan Perum Perhutani yaitu untuk mengetahui program perum perhutani, berkoordinasi mengenai pengelolaan sumber daya hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Sumardi menjelaskan, proses pegelolaan sumberdaya hutan dilaksanakan dari Hulu yaitu perencanaan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan hingga sampai pemanfaatan dengan menghasilkan sumberdaya hutan kayu dan non kayu. Pelaksanaan ke Hilir yaitu berupa produk kayu dan non kayu yang dijual secara langsung lewat tokoperhutani.com diolah oleh industri serta produk wisata yang memiliki potensi tinggi di wilayah pengelolaan Perum Perhutani.
“Dalam pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (MDH) Perhutani selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sudah sejak lama Perhutani menerapkan pengelolaan hutan bersama masyarakat yang dikenal melalui program PHBM”, ujar Sumardi.
Dia menyampaikan tentang program Perhutanan Sosial di Perum Perhutani yang mensejahterakan masyarakat sekitar hutan dan juga melibatkan banyak pihak-pihak terkait secara kolaboratif salah satunya dalam pembiayaan model bisnisnya melalui pembiayaan Himbara ( Himpunan Bank Negara), sehingga para petani perhutanan sosial mendapatkan biaya melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dicairkan dalam bentuk kartu tani yang terkoneksi dengan data Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang sudah terintegrasi. Sampai tahun 2019 ini, program pehutanan sosial di Perum Perhutani sudah ada 238 lokasi dengan keluasan 105.099 Ha serta 72.387 SK Perhutanan Sosial yang telah terbit.
“Perhutani menyambut baik dengan adanya koordinasi bersama Komisi II DPRD Banten ini, harapannya DPRD sebagai wakil rakyat khususnya masyarakat Provinsi Banten dapat bersama-sama membantu dan juga memberi masukan bagi kami dalam memberdayakan masyarakat desa hutan khususnya di KPH Banten, tutupnya. (Kom-PHT/Kanpus/Aga)
Editor : Ywn
Copyright©2019