SUARAMERDEKA.COM (27/03/2019) | Menteri BUMN yang diwakili Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-74/MBU/02/2019 tanggal 25 Maret 2019. Salinan tersebut mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perum Perhutani.

Dalam Surat Keputusan itu tertulis beberapa nama direksi yang diberhentikan dan diangkat. Yakni, memberhentikan Hari Priyanto dari Direktur Operasi serta Endang Suraningsih dari Direktur SDM, Umum, dan IT; selanjutnya mengangkat Kemal Sudiro sebagai Direktur SDM, Umum, dan IT serta Sumardi Direktur Operasi.

Setelah melantik pejabat baru, Wahyu menyampaikan terima kasih kepada jajaran direksi Perum Perhutani yang telah memberikan sumbangsih tenaga dan waktunya untuk memajukan perusahaan. “Kepada direksi baru kami harapkan agar siap bekerja dengan mengedepankan dedikasi, integritas, dan sepenuh hati,” ujar dia.

Saat ini susunan direksi Perum Perhutani adalah Denaldy M Mauna sebagai Direktur Utama, Direktur lainnya, Sugiarti (Direktur Keuangan), Bambang Catur Wahyudi (Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran), Kemal Sudiro (Direktur SDM, Umum, dan IT), dan Sumardi (Direktur Operasi).

Sumber : suaramerdeka.com

Tanggal : 27 Maret 2019