MANTINGAN, PERHUTANI (18/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blora dalam rangka mendukung kegiatan masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan untuk pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Blora, pada Kamis (17/07).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan untuk kegiatan agroforestry guna menyukseskan program Asta Cita Ketahanan Pangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Mantingan, Administratur KPH Blora, Bupati Blora, segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B, serta tamu undangan lainnya.

Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan bahwa Perhutani akan selalu mendukung kegiatan masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan untuk kegiatan agroforestry, budidaya tanaman tebu, ataupun buah-buahan.

“Perhutani akan selalu mendukung kegiatan masyarakat dalam memanfaatkan hutan untuk kegiatan agroforestry. Dalam memanfaatkan kawasan hutan, masyarakat dapat mengajukan permohonan kerja sama kepada Perum Perhutani sebagaimana telah diatur pada Surat Keputusan Direksi Nomor 13/Per/Dir/08/2023 tentang Pedoman Kemitraan dan Peraturan Direksi Nomor 06/Per/Dir/02/2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani,” jelas Rohasan.

Bupati Blora, Arief Rohman, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memfasilitasi masyarakat Kabupaten Blora dalam memanfaatkan kawasan hutan dan berharap perekonomian masyarakat Blora dapat meningkat dan sejahtera.

Sementara itu, anggota DPRD Blora Komisi B, Aditya Candra Yugaswara, menyampaikan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Perhutani untuk mendukung kegiatan masyarakat sekitar hutan.

“Dalam menyalurkan dana aspirasi, kebanyakan terletak pada desa-desa yang berdekatan dengan hutan. Kami berharap ke depan dapat meningkatkan fasilitas jalan sebagai sarana penunjang masyarakat dalam mengangkut hasil panen dari hutan,” tuturnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri

Copyright © 2025