KENDAL, PERHUTANI (03/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal membahas persiapan lokasi yang akan digunakan untuk kegiatan penanaman bersama Kepolisian Resor (Polres) Batang di kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah pada Kamis (03/07). Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan.

Administratur KPH Kendal bersama Wakil Administratur dan jajaran BKPH Subah bertemu dengan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Batang beserta anggota di Petak 48A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Subah, yang direncanakan sebagai lokasi penanaman jagung bersama dengan luas sekitar 13,1 hektare.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, menyampaikan komitmen Perhutani dalam mendukung Polres Batang untuk mewujudkan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan.

“Polres Batang telah berkoordinasi dengan Perhutani KPH Kendal untuk membahas lokasi yang dapat digunakan sebagai area penanaman komoditas jagung. Saat ini, Petak 48A menjadi salah satu opsi karena lokasinya strategis dan merupakan petak bekas tebangan yang masih memungkinkan digunakan sebagai lahan tumpangsari,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan penanaman jagung bersama Polres Batang dapat terealisasi tanpa kendala. “Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antarinstansi dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden, dengan harapan dapat menciptakan kemandirian bangsa dalam bidang pangan,” imbuh Muhadi.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Batang, Komisaris Polisi (Kompol) Suhadi, menyampaikan apresiasi terhadap Perhutani atas sambutan hangat dan dukungan yang diberikan dalam mewujudkan program ketahanan pangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan untuk membantu menyediakan lahan yang dapat dimanfaatkan dalam penanaman jagung bersama,” ungkapnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2025