SURAKARTA, PERHUTANI (12/07/2021) | dalam rangka mendukung adanya pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tahun 2021, Wana Wisata Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta di wilayah Kabupaten Karanganyar ditutup untuk sementara, Senin (12/07).

Administratur KPH Surakarta melalui Junior Manager Bisnis, Yohanes Cahyo menjelaskan bahwa Perhutani akan mengikuti arahan dan aturan dari pemerintah setempat dengan menutup lokasi wisata Perhutani pada tanggal 3 – 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin parah, apalagi di daerah Tawangmangu banyak objek wisata sehingga kemungkinan akan muncul keramaian dan kerumunan pengunjung.

“Kami juga menghimbau kepada segenap pengelola wisata selama penutupan wisata untuk melakukan pembersihan lokasi sehingga ketika sudah dibuka kembali lokasi wisata tersebut tidak kotor dan tidak menimbulkan virus atau bakteri lainnya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto menyampaikan bahwa semua tempat wisata akan ada penutupan, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta.

“Meskipun terdapat penutupan, perbaikan sarana dan prasarana di tempat wisata akan tetap berjalan,” imbuhnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Eco Wisata Lawu dan juga pengelola wisata Embun Lawu, Pujo menghimbau kepada pengelola wisata selama penutupan sementara akibat PPKM Darurat untuk bersabar dan menaati peraturan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar perekonomian kembali normal.

Hal serupa dikatakan pengelola wisata Lawu Park, Parmin Sastro.

“PPKM Darurat lebih berat dibandingkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dulu karena bagi pelaku wisata momentum yang ditunggu adalah saat liburan. Tetapi kita tetap merawat dan menjaga sarana dan prasarana yang ada,” ungkapnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Ywn

Copyright©2021