MADURA, PERHUTANI (22/09/2023) | Tingkatkan hubungan harmonis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Wakil Bupati Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan kerja lapangan di lokasi petak 21 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumenep, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur di Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jum’at (22/09).

Hadir pada kegiatan tersebut Administratur KPH Madura Joko Siswantoro didampingi wakilnya Sem Charles,  Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Petahana Hj. Dewi Khalifah, Asper BKPH Madura Timur Rifa’i beserta jajaran, dan tim dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Sumenep.

Dalam kesempatannya, Administratur KPH Madura Joko Siswantoro menyampaikan bahwa program kemitraan di Perhutani dapat membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk dapat bekerjasama melalui mekanisme yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan harus memperhatikan aspek lingkungan atau ekologis dengan tetap memperhatikan prinsip hutan lestari, dengan tidak mengesampingkan tujuan utama dalam pengelolaan khususnya di kawasan hutan yang selama ini dikelola oleh Perum Perhutani.

“Kerjasama kemitraan di Perhutani merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan Negara bersama masyarakat sekitar hutan yang sejauh ini tergabung dalam LMDH sebagai mitra. Kerjasama yang dilakukan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk pemanfaatan lahan hutan melalui mekanisme kerjasama”, jelas Joko.

Selain itu, Dewi Khalifah mengatakan bahwa kunjungan kerja ke salah satu kawasan hutan tersebut yaitu untuk melihat secara langsung implementasi beberapa program-program yang ada di Perhutani melalui mekanisme pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya program tersebut sehingga nantinya bisa dikolaborasikan bersama dengan program yang ada di pemerintahan Kabupaten Sumenep. Menurutnya, program kerja sama ini juga merupakan bagian dari sarana pengentasan kemiskinan masyarakat khususnya di sekitar hutan yang diharapkan dapat menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan.

“Dengan adanya program ini, dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan. Perhutani dapat mengelola dan merawat hutan bersama masyarakat dan masyarakat dapat memperoleh manfaat dengan mengelola hutan”, ucapnya. (Kom-PHT/Mdr/Jep).

Editor : LRA
Copyright © 2023