INDRAMAYU, PERHUTANI (26/8/2021) | Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanaman Kayu Putih dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Jetut Lestari (WJL) Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, bertempat di gubuk kerja petak 24 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukaselamet, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plosokerep, Rabu (25/8).

Acara tersebut dihadiri Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin didampingi Kasi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) & Perhutanan Sosial (PS) Darto beserta jajaran dan Ketua KTH Wana Jetut Lestari, Darwa beserta perwakilan anggotanya.

Dalam kesempatannya Asep Saepudin berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama tersebut, semoga dapat memberikan manfaat kepada semua pihak dan terus bersinergi saling menjalin komunikasi yang baik, sehingga apa yang sama-sama diharapkan bisa tercapai dalam meningkatkan penghasilan dan menjaga hutan tetap lestari.

‘’Saya yakin dengan adanya PKS tanaman kayu putih ini bisa meningkatkan produktifitas daun kayu putih dan penghasilan masyarakat karena selama ini penghasilan masyarakat mengandalkan dari tanaman padi. Kini lengkap sudah apa yang diharapkan masyarakat disaat musim kemarau, mereka akan tetap menjaga lahannya karena ada tanaman kayu putih yang sudah menjadi penghasilannya saat dipanen nanti,’’ ungkapnya.

Sementara itu Darwa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Perhutani KPH Indramayu yang mana telah memberikan kepercayaan dan bersama-sama melaksanakan acara penandatanganan kerjasama tersebut.

“Kami akan selalu berusaha untuk meningkatkan keberhasilan kerjasama tanaman kayu putih ini bersama Perhutani untuk meningkatkan penghasilan dan akan turut serta membantu Perhutani dalam menjaga dan melestarikan hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Idr/SAE)

Editor : Ywn

Copyright©2021