BOGOR, PERHUTANI (31/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil  (Non-PUMK) kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Ikhlas II di Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/08). Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Bogor.

Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Bogor Muhadi beserta jajaran, serta pengelola PAUD Al-Ikhlas II Nurina Martha Paramitha.

Muhadi menjelaskan bahwa bantuan TJSL ini merupakan bentuk  kontribusi Perhutani dalam mendukung kegiatan pembelajaran di PAUD Al-Ikhlas II. Bantuan senilai Rp 13.900.000,- ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar anak-anak PAUD.

“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk sarana pembelajaran di PAUD, meskipun nilai yang diberikan tidak sebesar yang diajukan. Bantuan TJSL bersifat simultan dan dianggarkan setiap tahunnya, sehingga PAUD dapat mengajukan bantuan tambahan di masa depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Nurina Martha Paramitha menyatakan bahwa PAUD yang dikelolanya merupakan lembaga nonprofit. Sebanyak sekitar 50% dari peserta didik adalah keluarga kurang mampu.

“Saya mewakili pengelola PAUD mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini akan segera kami gunakan untuk memperbaiki sarana belajar mengajar demi kelancaran kegiatan di PAUD,” jelasnya. (Kom-PHT/Bgr/Gin)

Editor : EM
Copyright©2024