BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (15/8/2025) | Sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) Pantai Selatan (Pansela) di Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi Gandeng Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan dan pihat terkait gelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Tata Batas pasca terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) Pantai Selatan (Pansela) di Ruang Rapat Bappeda Pemkab. Banyuwangi pada Jum’at (15/8).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo menyampaikan, bahwa JLS merupakan bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) pada area kawasan hutan petak 1a dan 1g RPH Malangsari BKPH Genteng yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) an. Pemkab Banyuwangi dari Kemenhut yang selanjutnya dilakukan tata batas, yang dalam pelaksanaanya didahului rapat koordinasi dalam rangka persiapan kegiatan tata batas agar nantinya kegiatan yang dilakukan sssuai dengan ketentuan dan regulasi, dan pihaknya sangat mendukung akan hal tersebut. Wahyu berharap “dari adanya JLS nantinya dapat membuka jalur alternatif masyarakat untuk mengurai kemacetan, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar hutan, serta menjadi spot wisata edukasi, dan dalam hal ini kami sangat mendukung PSN tersebut,” tandasnya.

Sementara Kabid Sarana dan Prasarana pada Bappeda Kab Banyuwangi Wahyudiono menyampaikan “terima kasih pada Perhutani Banyuwangi Selatan dan semua pihak terkait atas dukungan percepatan pembangunan JLS lewat kegiatan Rakor Persiapan Tata Batas pasca terbitnya PPKH untuk JLS an. Pemkab. Banyuwangi. JLS yang merupakan bagian dari PSN bedasarkan Perpres nomor 80 tahun 2019 yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah. Kami berharap kegiatan rakor persiapan tata Batas ada saran masukan terkait hal tersebut agar dalam pelaksanaanya berjalan lancar sesuai dengan tata waktu yang direncanakan, serta pihaknya berharap support/dukungan, kerjasama dan kolaborasi semua pihak sangat kami butuhkan untuk percepatan pembangunan JLS,” terangnya.

Selanjutnya Kasi Pengendali Ekosistem Hutan pada Planologi Dishut Provinsi Jatim Joko Santoso menyampaikan (secara daring) “pihaknya mendukung rakor tersebut dalam rangka kegiatan tata batas JLS agar berjalan sesuai mekanisme dan tahapan dari PPKH JLS an. Pemkab Banyuwangi agar kedepannya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, dan nantinya setelah kegiatan tata batas dan PAK baru bisa dilakukan inventarisasi tegakan dalam rangka Penggantian Biaya Investasi (PBI) dan pemenuhan kewajiban lainnya sebagaimana yang tertera dalam PPKH JLS dari Kemenhut,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut perwakilan dari BPKH Wil. XI Jogja M Dwijo Saputro yang hadir secara daring menyampaikan “terima kasih dan apresiasi atas upaya Pemkab Banyuwangi menggelar rakor untuk persiapan kegiatan Tata Batas JLS guna percepatan pembangunan JLS yang merupakan bagian dari PSN, dan pihaknya menyarakan agar mengajukan permohonan ke Dirjen Pengukuhan pada Kemenhut dan BKPH XI terkait rencana tata batas dan dalam pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan pihak terkait lainya termasuk dengan Perhutani,” terangnya.

Rakor Persiapan kegiatan Tata Batas JLS dipimpin oleh Kabid Sarpras Kab. Banyuwangi Wahyudiono dan dihadiri Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, BPKH Wil. XI Jogjakarta, Dishut Jatim, BPJN, BPHL Wil. II Jatim, Dinas PUCKPP Banyuwangi, DLH Banyuwangi, Bappeda Banyuwangi, Bagian Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Dinas Pertanian Banyuwangi, Kantor ATR-BPN Banyuwangi, ( Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2025