MANTINGAN, PERHUTANI (01/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menerima kunjungan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Urip dari Desa Kalinanas terkait kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sangkrah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri, pada Jumat (29/08).

Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Mantingan dan jajaran, yakni Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), segenap Kepala Sub Seksi, pengurus LMDH Sumber Urip, serta petani hutan yang memiliki lahan garapan di wilayah RPH Sangkrah.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan bahwa masyarakat sekitar hutan dapat mengusulkan kerja sama pemanfaatan lahan hutan dengan Perhutani melalui skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP). Untuk jenis komoditas, masyarakat dapat berkoordinasi dengan petugas di lapangan mengenai lahan yang sesuai untuk ditanami jagung maupun tebu.

“Tidak semua lahan hutan bisa ditanami tebu. Jadi masyarakat dapat berkoordinasi dengan petugas di lapangan mengenai petak mana yang bisa dikerjasamakan untuk komoditas jagung dan tebu,” jelas Rohasan.

Ia menambahkan bahwa Perhutani berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi keberlangsungan hutan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan serta kelestarian hutan di wilayah KPH Mantingan.

Sementara itu, Pengurus LMDH Sumber Urip, Heru Kartiko, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengembangkan tanaman tebu melalui kerja sama pemanfaatan kawasan hutan. Ia menyampaikan bahwa LMDH Sumber Urip saat ini memiliki tanaman tebu di Petak 71b seluas ±3,5 hektare dan berharap dapat menjadi mitra terbaik bagi Perhutani KPH Mantingan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan sinergitas antara Perhutani dengan masyarakat dalam mewujudkan kelestarian hutan,” ujar Heru. (Kom PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri

Copyright © 2025