TRIBUNNEWS.COM (22/06/2020) | Setelah ditutup sejak bulan Maret, beberapa tempat wisata di Karanganyar sudah dibuka untuk wisatawan.

Hal ini diumumkan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar melalui akun Instagramnya.

Dibukanya tempat-tempat wisata di Karanganyar ini berdasarkan izin dari Perhutani KPH Surakarta yang dikeluarkan pada 19 Juni yang lalu.

Dengan demikian, tempat wisata di Karanganyar sudah bisa dikunjungi oleh wisatawan.

Ada beberapa tempat wisata di Karanganyar yang bisa dikunjungi, mulai dari Grojogan Sewu, Pendakian Gunung Lawu, hingga Pribnggodani.

Berdasarkan pantauan TribunTravel, setidaknya ada sembilan tempat wisata di Karanganyar yang sudah dibuka, berikut rinciannya:

Meskipun demikian, pembukaan tempat wisata di Karanganyar ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung.

Beberapa protokol kesehatan tersebut, seperti sering mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menerapkan jaga jarak antar pengunjung.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar secara resmi membuka kembali semua objek wisata di Karanganyar.

Dilansir oleh TribunTravel dari laman karanganyarkab.go.id, peresmian kembalinya beroperasinya objek wisata di seluruh Karanganyar ditandai dengan peluncuran wisata baru Edupark Alaska Di Dusun Sukorejo, Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, wisata air yang khususnya untuk berenang tidak dibuka terlebih dahulu.

Nantinya, tempat-tempat wisata air tersebut akan dibuatkan aturan Peraturan Bupati (Perbup) sehingga memiliki protokol yang jelas.

“Khusus untuk wisata bidang air khususnya untuk dipergunakan berenang tidak akan dibuka terlebih dahulu,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono usai Video Conference dengan Kepala OPD, Lurah dan Kades Se Kabupaten Karanganyar di ruang SIC Diskominfo Karanganyar, Senin (15/06).

Bupati Karanganyar mengingatkan membuka kembali wisata itu tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pengunjung yang datang diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Kemudian, apabila ada tempat wisata yang tidak mengindahkan protokoler kesehatan akan diberi sanksi.

“Kita akan terus memonitor pembukaan wisata tersebut dengan protokol kesehatan. Apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan maka akan ditutup dan diberi sanksi,” imbuhnya.

 

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 22 Juni 2020