PROBOLINGGO, PERHUTANI (30/01/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Lumajang, Jember dan Bondowoso menggelar sosialisasi program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJSTK) kepada penyadap yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah hutan KPH Probolinggo, Jember dan Bondowoso, pada Kamis (30/01).
Acara sosialisasi yang diikuti sebanyak 25 orang perwakilan LMDH wilayah Probolinggo, Jember dan Bondowoso tersebut dilaksanakan di Swalayan Graha Mulia (GM) Lumajang dan dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS wilayah Lumajang-Jember beserta jajaran, Administratur KPH Probolinggo beserta jajaran termasuk dari KPH Jember dan Bondowoso.
Administratur KPH Probolinggo, Imam Suyuti dalam sambutannya menyampaikan bahwa tenaga sadap yang membantu pekerjaan Perhutani KPH Probolinggo tersebut adalah anggota LMDH dari 3 wilayah Kabupaten, yaitu LMDH wilayah Kabupaten Probolinggo, LMDH dari Kabupaten Lumajang dan LMDH dari Kabupaten Situbondo.
Menurut Imam tenaga tersebut perlu mendapatkan jaminan dan perlindungan, baik itu jaminan sosial maupun jaminan kesehatan. “Program ini untuk menjaga resiko dari kejadian yang tidak diharapkan apabila tenaga tersebut mengalami suatu musibah atau kecelakaan saat bekerja di hutan. Dengan ikut program tersebut, pekerja akan merasa nyaman melakukan aktifitas karena merasa dilindungi,” ujarnya.
Sementara Kepala Cabang BPJS wilayah Lumajang-Jember, Edy Suryono mengatakan bahhwa setiap perusahaan yang memperkerjakan lebih dari 10 orang, maka perusahaan itu wajib mengikut dan mendaftarkan karyawan/tenaga tersebut pada BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan sosial.
Edy menambahkan bagi mereka yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, mereka wajib membayar iuran sebesar Rp 16.500 ribu per bulan setiap orang. (Kom-PHT/Pbo/HH)
Editor : Ywn
Copyright©2020