KEDU SELATAN, PERHUTANI (03/09/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Purworejo tentang pengamanan hutan dan penegakan hukum kawasan hutan yang masuk wilayah administratif Purworejo, Rabu (02/09).
Penandatanganan dilaksanakan oleh Administratur KPH Kedu Selatan Yudha Suswardhanto dengan Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito. Hadir dan menyaksikan penandatanganan Dandim 0708, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, Kapolsek Bruno, Pituruh, Kemiri, Gebang, Bener, Loano, Kaligesing, Purwodadi, Ngombol dan Grabag.
Administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayah Kedu Selatan yang masuk administratif Kabupaten Purworejo merupakan wilayah terluas di Kedu Selatan yakni + 8.832.6 ha. Wilayah tersebut memiliki potensi antara lain getah pinus, kayu, agro serta wisata.
“Hutan yang kami kelola ini juga penyangga ekosistem kehidupan di wilayah Kabupaten Purworejo. Untuk itu perlu upaya pelestarian dengan mencegah hutan dari kebakaran. Untuk itu Perhutani merasa perlu menggandeng berbagai pihak antara lain Kepolisian, TNI, instansi terkait dan juga masyarakat,” tuturnya.
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, menanggapi sambutan Yudha dan menyatakan kegiatan pengamanan kawasan hutan bersama-sama baik dengan Perhutani, TNI, BPBD dan Polres lewat patroli secara berkelanjutan dapat memberikan efek bagi para pelaku illegal logging untuk berpikir ulang jika ingin melakukan pencurian kayu di hutan. Sinergi ini juga akan berdampak baik pada penanganan bencana alam seperti kebakaran lahan dapat lebih cepat diantisipasi. (Kom-PHT/Kds/Rwi)