BANTEN, PERHUTANI (15/09/2020) | Bertempat di lokasi wisata Sea Park Pantai Carita, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten Noor Rochman dan Mitra Kerja Perhutani Dedi Rustandi melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum Of Understanding) pengelolaan Wisata Sea Park Pantai Carita, Sabtu (12/09). Lokasi Objek Wisata seluas 1,00 Ha ini berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Carita, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pandeglang.

Administratur KPH Banten, Noor Rochman mengatakan tujuan penandatanganan ini adalah dalam rangka optimalisasi fungsi dan manfaat kawasan hutan dengan melakukan kegiatan pengelolaan jasa lingkungan. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan tanggungjawab dan peran para pihak terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan dengan pembangunan wilayah desa sesuai dinamika sosial masyarakat.

“Semoga kerjasama pengelolaan wisata ini bisa meningkatkan pendapatan semua pihak yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Kami berharap hak dan kewajiban para pihak disepakati dan dipatuhi bersama setelah penandatanganan MoU ini. Selanjutnya dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama,” ungkapnya.

Sementara itu Dedi Rustandi  selaku Mitra Kerja Perhutani menyampaikan harapannya agar kerjasama pengelolaan wisata ini bisa membuat hutan menjadi aman, hijau, lestari dan meningkatkan perekonomian masyarakat. (Kom-PHT/Btn/AJB)

Editor : Ywn
Copyright©2020