SURABAYA, PERHUTANI (28/4/2021) | Perhutani Divisi Regional Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) melakukan penandatanganan nota kesepakatan sinergi pengembangan usaha Perhutanan Sosial bertempat di ruang Command Center Kabupaten Ngawi, Selasa (27/4).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dengan Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya dan Kepala BPSKL Jawa Bali Nusa Tenggara Ojom Sumantri,
Menurut Ony Anwar, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan percepatan perencanaan pelaksanaan pengentasan kemiskinan melalui pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan pelaksanaan pelestarian hutan yang efektif untuk meningkatkan sinergi diantara para pihak dalam pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi.
“Sejak dulu masyarakat sudah melakukan kerjasama dengan Perhutani melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang memadukan fungsi dengan aspek pengelolaan hutan yakni ekologi, ekonomi dan sosial,” kata Ony Anwar.
Bupati Ngawi Ony Anwar menjelaskan bahwa dengan adanya program pemerintah melalui Perhutanan Sosial tersebut diharapkan ada pengelolaan yang berkesinambungan antara Pemerintah Kabupaten, Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Ia menambahkan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara alam dan kesejahteraan masyarakat, “Dengan arti harapan kedepan hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera segera terwujud. Saat ini di Ngawi sudah terbit 42 SK Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dan masih ada yang berproses sebanyak 47 permohonan ke Kementerian LHK,” ujarnya.
Dalam nota kesepakatan itu disebutkan, bahwa Pemkab Ngawi akan bertugas dan bertanggung jawab untuk mendukung pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pelaksana urusan pemerintahan di Kabupaten Ngawi.
Untuk BPSKL Jabalnusra bertugas dan bertanaggung jawab mendukung pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pelaksana kebijakan di bidang peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan, penanganan hutan adat, dan kemitraan lingkungan di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Sedangkan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur mendukung pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi dalam kapasitasnya sebagai pengelola hutan negara yang berada di Provinsi Jawa Timur, kecuali hutan konservasi, berdasarkan prinsip pengelolaan hutan lestari dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya mengatakan, jika pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan Pemkab Ngawi yang selama ini banyak membantu dan mendukung pengelolaan hutan di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi sehingga saat ini Perhutani bagaikan di rumah sendiri.
Saat ini perkembangan Perhutanan Sosial melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bidang Agroforestry, wisata sudah banyak yang terwujud dan berhasil. “Sebagai contoh budidaya tanaman jagung dan porang yang bahkan sudah ada yang ekspor. Jadi Pemkab Ngawi layak untuk jadi show window pengelolaan Perhutanan Sosial di pulau Jawa,” ujar Karuniawan.
Sementara Kepala BPSKL Jabalnusra Ojom Sumantri dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa tujuan program Perhutanan Sosial itu ada tiga aspek yakni ekologi, budaya dan sosial untuk kesejahteraan masyarakat. Ia berharap dukungan Pemkab Ngawi ini dapat membawa kesuksesan program Perhutanan Sosial kemitraan lingkungan.
Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK Apik Kariyana yang mengikuti acara tersebut secara daring memberikan apresiasi kepada Pemkab Ngawi yang telah sukses membawa program pemerintah tentang Perhutanan Sosial dari luas Petak Indikasi Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 16.348 hektar telah terealisasi 16.106 hektar atau 97,98 persen.”Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan bahkan bisa dijadikan role model perhutanan sosial di Indonesia,” katanya.
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut selain dilaksanakan secara langsung di ruang Commad Center Pemkab Ngawi juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) se-wilayah Ngawi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ngawi. (Kom-PHT/DivJatim/Dj)
Editor : Ywn
Copyright©2021