KEDU SELATAN, PERHUTANI (25/06/2021) | Wisata alam Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan di wilayah Kebumen ditutup sementara mulai tanggal 22 sd. 30 Juni 2021, sesuai dengan surat Bupati Kebumen Nomor 556/1224 perihal penutupan sementara tempat hiburan dan destinasi wisata tertanggal 21 Juni 2021, Jumat (25/06).

Administratur KPH Kedu Selatan, Komarudin ditemui disela-sela aktivitasnya menanggapi keputusan Bupati Kebumen dan menyampaikan siap menindaklanjuti surat edaran tersebut untuk diteruskan ke seluruh pengelola wisata Perhutani di wilayah Kebumen, agar pengelola wisata patuh terhadap aturan serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pemerintah atau Negara melakukan upaya testing, tracing dan treatment, ditambah percepatan pelaksanaan vaksinasi, harapannya pandemi akan segera berakhir sehingga sektor perekonomian kembali bergeliat dan masyarakat dapat beraktivitas seperti sediakala,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Koordinator Wisata wilayah Kebumen, Wasidi menyampaikan bahwa pihaknya sebagai warga negara yang baik, wajib patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Tujuan kebijakan penutupan sementara tempat hiburan dan destinasti wisata ini yang dimulai tanggal 22 Juni 2021 sampai tanggal 30 Juni 2021 adalah menekan penyebaran virus covid 19 di Kebumen khususnya, semoga kondisi di Kebumen segera pulih dan kami dapat mengelola kembali wisata Kebumen,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn
Copyright©2021