MADURA, PERHUTANI (12/8/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Potre Koneng dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Potre Koneng melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Kawasan Hutan wisata rintisan ‘Petilasan Sayyid Ali Adi Poday ‘di Desa Geger Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Rabu (11/8).
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Madura Kelik Djatmiko dan Kepala Bumdes Potre Koneng Nurul Huda serta Ketua LMDH Potre Koneng Abdurrohman Wahed.
Kelik Djatmiko menyampaikan, bahwa kerjasama ini merupakan (PKS) Perjanjian Kerjasama Tripartit tentang pemanfaatan kawasan hutan di Desa Geger yang kawasannya masuk wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Barat petak 40 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Blega.
Kelik berharap wisata ini dapat lebih meningkat lagi ke tingkat berikutnya sehingga dapat mengangkat perekonomian masyarakat setempat.
“Yang terpenting adalah sinergi saling mendukung untuk mencapai sebuah destinasi wisata yang dapat menarik minat masyarakat sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” katanya.
Kelik menambahkan pengembangan potensi wisata jika dikembangkan secara baik akan menjadikan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Sehingga hal itu perlu diupayakan untuk memberdayakan guna memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonominya.
Sementara itu Ketua LMDH Potre Koneng Abdurrohman Wahed berharap dengan adanya kerjasama ini dapat terciptanya hutan yang lestari dan juga dapat memberikan Kontribusi bagi hasil untuk semua pihak.
“Karena wisata ini merupakan sebuah petilasan (Religi), harapannya dapat menarik atau mengajak setiap orang untuk berkunjung agar lebih tahu apa sejarah dari ‘Petilasan Sayyid Ali Ady Poday’,” ujarnya. (Kom-PHT/Mdr/Jef)
Editor : Ywn
Copyright©2021