INDRAMAYU, PERHUTANI (04/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu kembali membuka obyek wisata bagi pengunjung setelah wilayah Kabupaten Indramayu masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan pengunjung yang datang dibatasi hanya 25 persen, Rabu (1/9).
Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin menyampaikan bahwa dibukanya kembali tempat wisata yang ada di Indramayu sesuai dengan yang telah disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara di Indramayu.
“Dengan dibukanya kembali obyek wisata ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Perhutani dan perekonomian masyarakat. Semoga Covid-19 cepat selasai, sehingga kita bisa beraktivitas dengan normal kembali,” ujarnya.
Sementara itu Deden Bonni Koswara mengatakan bahwa masuknya Kabupaten Indramayu ke dalam PPKM level 2, maka ada beberapa kegiatan masyarakat yang sudah diperbolehkan kembali.
“Pada saat PPKM level 4 dan 3, Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak memperbolehkan pembukaan tempat wisata guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Namun, setelah masuk PPKM level 2, maka Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali memperbolehkan tempat wisata untuk dibuka,” pungkasnya. (Kom-PHT/Idr/SAE)
Editor : Ywn
Copyright©2021