BOGOR, PERHUTANI (12/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) untuk pemanfaatan kawasan hutan berupa agroforestry kopi dan jasa lingkungan seluas 43,38 Ha dengan 9 mitra kerja, bertempat di Kantor Perhutani KPH Bogor, Jum’at (12/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Bogor Ahmad Rusliadi beserta jajaran, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Megamendung Hijau beserta 2 Mitra dari desa Megamendung, LMDH Cikutamahi beserta 1 Mitra dari desa Cikutamahi, LMDH Bukit Sugih Mukti beserta 3 Mitra dari desa Sukawangi dan LMDH Karya Alam Mandiri beserta 3 mitra dari Desa Sirnajaya.

Dalam kesempatannya Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa kerjasama tersebut diharapkan segera ada tindakan di lapangan.

“Dalam kerjasama pengelolaan jasa lingkungan berupa objek wisata, agar tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu diharapkan melibatkan unsur masyarakat setempat untuk ikut serta dalam mengelola wisata tersebut. Untuk kegiatan agroforestry penanaman kopi agar ikut menjaga tanaman pokok yang ada, karena inti dari kerjasama pengelolaan kawasan hutan Perhutani yaitu masyarakat bisa mendapatkan hasil dan hutan Perhutani kelestariannya tetap terjaga,” ujarnya.

Perwakilan dari mitra, Septha Iskandar menyampaikan harapannya dari program kerjasama tersebut semoga bisa berjalan dengan lancar.

“Terima kasih kepada Perhutani atas kepercayaannya, kerjasama yang melibatkan masyarakat akan kami jaga dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu Budi Irawan selaku ketua LMDH Bukit Sugih Mukti mengucapkan terima kasih kepada Perhutani Bogor yang telah memberi peluang usaha dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kerjasama dalam mengelola kawasan hutan selain membuka lapangan kerja juga untuk meningkatkan perekonomiam masyarakat, serta merupakan peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan di kawasan Perum Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bgr/Mul).

Editor : Ywn
Copyright©2021