CIANJUR, PERHUTANI (03/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mandiri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat pelaksanaan kegiatan tambak udang dengan skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK), bertempat di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cipandak, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sindangbarang, Kamis (02/12).
Hadir dalam kegiatan Administratur KPH Cianjur, Andi Mulya beserta jajaran dan Ahmad Alih Junaedi Ketua LMDH Mandiri beserta jajaran dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Andi Mulya menyampaikan bahwa dengan penandatanganan PKS kegiatan tambak udang, maka sangat berdampak pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya serta adanya kontribusi kepada negara dari penghasilan yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan program pemerintah untuk Perhutanan Sosial dengan skema Kulin KK merupakan salah satu sarana yang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara itu Ahmad Alih Junaedi berharap bahwa dengan adanya kegiatan tambak udang tersebut selain dapat memberikan manfaat tentunya dapat menumbuhkan kesejahteraan LMDH Mandiri.
“Terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga pengelolaan tambak udang akan meningkatkan kesejahteraan LMDH ,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cjr/DR)
Editor : Ywn
Copyright©2021