MADURA, PERHUTANI (16/12/2021) | Sebagai pengelola hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura telah melakukan langkah-langkah untuk perlindungan terhadap fungsi hutan mangrove, hal itu disampaikan oleh Wakil Administratur KPH Madura Samiwanto pada acara audiensi bersama Kelompok Peduli Mangrove Madura (KPMM) bertempat di Kantor DPRD Bangkalan, Kamis (16/12).

Samiwanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Ketua Kelompok Peduli Mangrove Madura dengan mengadakan audiensi untuk peningkatan pengawasan dan pemeliharaan pohon Mangrove.

Menurutnya hutan mangrove di Kabupaten Bangkalan tidak semuanya masuk dalam pengelolaan kawasan hutan mangrove Perhutani.

“Kawasan hutan Perhutani itu sudah ada data kawasan, peta lokasi termasuk tata batasnya guna mengetahui mana yang masuk kawasan dan yang berada di luar kawasan”, ujarnya.

Samiwanto mengaku bahwa dibeberapa lokasi hutan mangrove Perhutani, sudah mulai dirintis menjadi wana wisata diantaranya yaitu Wisata Mangrove Lembung yang berada di Pamekasan.

“Dengan begitu kami dengan sangat mudah untuk mengetahui perkembangan dan kelestarian hutan mangrove yang berada di Madura. Jadi jika pengembangan potensi wisata dilakukan secara baik, maka akan menjadikan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat,” tutup samiwanto.

Ketua Kelompok Peduli Mangrove Madura, Endang Triwahyurini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan hadir pada acara audiensi ini, termasuk Perhutani KPH Madura yang selalu menjadi mitra kami di setiap kegiatan yang selalu memberikan dukungan termasuk pada agenda hari  ini.

“Penjelasan dan klarifikasi dari pihak Perhutani, kami dan semua pihak akan lebih tahu dan mengerti tentang status keberadaan hutan mangrove mana yang masuk kawasan Perhutani dan mana yang tidak termasuk pada kawasan Perhutani”, katanya. (Kom-PHT/Mdr/Jef).

Editor : Ywn
Copyright©2021