KEBONHARJO, PERHUTANI (03/01/2022) | Bertempat di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menyerahkan dana Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp 219.000.000,- (dua ratus sembilan belas juta rupiah) kepada 13 mitra binaan KPH Kebonharjo yang antara lain 9 mitra berada di kabupaten Rembang, 2 mitra di kabupaten Tuban dan 2 mitra di kabupaten Blora, Jum’at (31/12).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur KPH Kebonharjo Titus Aryanto beserta segenap Kepala Seksi dan jajaran, juga mitra binaan yang akan menerima bantuan tersebut.

Dalam sambutannya Administratur KPH Kebonharjo melalui wakilnya Titus Aryanto berharap agar dana kemitraan yang disalurkan dapat dijadikan modal usaha sehingga usahanya bisa lebih maju.

“Program PUMK tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggungjawab perusahaan dalam rangka membantu pelaku usaha kecil dan menengah disekitar hutan agar menjadi tangguh. Perhutani berharap dana tersebut digunakan dengan baik sesuai dengan proposal sehingga dapat meningkatkan pendapatan usaha yang telah dirintis,” tuturnya.

Para mitra binaan penerima pinjaman modal mempunyai bidang usaha yang berbeda-beda, diantaranya warung makan, ternak burung murai, ternak kambing, toko sembako, ternak sapi,  dan usaha dagang lainnya.

Salah satu penerima bantuan, Nurul Isnaeni mengucapkan terimakasih kepada Perhutani karena dimasa pandemi masih bisa memberi bantuan kepadanya.

“Dana tersebut sangat membantu untuk menambah modal usaha toko kelontong saya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor : Aas

Copyright©2022