KUNINGAN, PERHUTANI (14/3/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan dukung dan hadiri Pelaksanaan menentukan lokasi pelepasliaran seekor Macan tutul yang di beri nama Ressi yang akan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan termasuk wilayah Desa Seda, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Minggu (13/3).

Acara tersebut di hadiri oleh Wakil Administratur/KSKPH Kuningan Didi Korsadi beserta Jajaran, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Indra Explotasia, Bupati Kuningan Acep Purnama, Kapolres Kuningan Dhani Aryanda, Dandim 0615 Kuningan Czi Dapid Nainggolan, para pihak BBKSDA Jabar, Kepala Balai TN Gunung Ciremai Kuswandono, Forum Macan Tutul Jawa (Formata), Peduli Kornivor Jawa, Sintas Indonesia, Pro Fauna dan Fakultas Kehutanan Universitas Kuningan (UNIKU) Kabupaten Kuningan.

Administratur/KKPH Kuningan Widi Wiliady di tempat terpisah menyampaikan.’ Mendukung bahwa macan tutul tersebut harus segera di lepasliarkan supaya sifat liarnya itu keliatan masih ada, akan tetapi karena pelepasliaran  lokasinya sangatlah terbatas jadi harus ada perpaduan supaya ruang habitat satwa dan manusia bisa menjadi selaras dan hidup berdampingan secara harmonis.

“Berharap Macan tersebut dapat benar- benar menjadi penghuni baru yang berlokasi di kawasan Gunung Ciremai dan akan berkembang biak nantinya secara baik serta menambah populasi predator puncak,” Ungkapnya.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Kuswandono mengatakan.’ Bahwa sebagai upaya penyelamatan satwa dengan melepasliarkan macan tutul tersebut pihaknya dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta lainnya melakukan pelepasliaran tersebut melalui kamera pemantau agar menjaga kondisi mental macan tersebut agar tidak strees.’ Tandasnya.

(Kom-PHT/Kng/Ddi)

Editor : MZ

Copyright©2022