TUBAN, PERHUTANI (06/06/2022 PERHUTANI | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan bencana dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban bertempat di aula Perhutani KPH Tuban, Senin (06/06).

Upaya tersebut dilaksanakan sebagai wujud kolaborasi dan sinergi bersama dalam mengendalikan jika terjadi bencana alam di Kabupaten Tuban khususnya dalam keamanan hutan.

Selain Perhutani KPH Tuban dalam penandatangan tersebut juga diikuti KPH Lainnya yang wilayah kerjanya masuk di wilayah hukum Kabupaten Tuban antara lain, KPH Parengan, KPH Jatirogo dan KPH Kebonharjo.

Administratur KPH Tuban Miswanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi yang mana perlu diwujudkan bersama khususnya bidang keamanan dan bencana yang harus dikendalikan supaya tidak menyebabkan dampak yang berkelanjutan seperti contoh kebakaran hutan yang bisa berdampak banjir, dan perusakan alam.

“Harapannya dengan dilaksanakan MoU ini kita bisa berfikir bersama, bertindak bersama dalam melakukan pencegahan-pencegahan atau upaya lain yang bisa meminimalisir yang bisa mencegah atau meniadakan hal-hal terjadinya bencana,” ujar Miswanto

Sementara itu Kepala BPBD Sudarmaji menyampaikan bahwa suatu masalah yang timbul yaitu bencana alam adalah suatu urusan bersama yang harus dikendalikan bersama-sama supaya kedepan titik point pencegahan dapat diwujudkan sehingga hal-hal yang bersifat urgent bisa teratasi.

“Saya berharap kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik dan berjalan lancar, sehingga tujuan bersama dalam mengatasi bencana yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tuban bisa teratasi, pungkasnya (Kom-PHT/Tbn/Erz)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022