MADIUN, PERHUTANI (05/10/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun terus meningkatkan kewaspadaan akan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di puncak musim kemarau. Hal itu diungkapkan oleh Administratur Perhutani Madiun Panca Putra M. Sihite kepada wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Sofyan Hafidz di Kantor Perhutani Madiun pada sesi taping wawancara untuk siaran Warta Pagi edisi 5 Oktober 2023 sebagai bentuk sinergi dengan media elektronik, Rabu (04/10).

Dalam wawancara tersebut, Sofyan Hafidz menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait isu kebakaran hutan yang sedang marak terjadi, serta bagaimana upaya Perhutani Madiun dalam melakukan pengamanan hutan dari pencurian dan kebakaran sehingga keberlanjutan fungsi dan manfaat hutan tetap terjaga.

Administratur Perhutani Madiun, Panca Putra M. Sihite menjawab, bahwa karakteristik hutan di wilayah Madiun adalah pengelolaan tanaman Jati sehingga di musim kemarau tantangannya tidak seberat KPH yang mengelola hutan rimba, terutama pinus, akan tetapi pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan salah satunya dengan cara menghimbau petugas lapangan untuk selalu membawa gepyok yang merupakan alat pemadam sederhana di kendaraan masing-masing, sehingga ketika menemukan ada api kecil bisa langsung dipadamkan.

“Karena hutan Jati kalaupun terbakar biasanya tidak sampai mematikan tanaman pokoknya apalagi yang pohonnya sudah besar, kecenderungannya bisa bertahan hidup dan kebakarannya juga tidak sehebat yang di rimba,” ungkap Panca.

Lebih lanjut Panca menjelaskan, peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan hutan baik itu kebakaran maupun pencurian kayu.

“Kami sudah melakukan kemitraan kehutanan, jadi ada kerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat di sekitar hutan dan mereka memiliki kegiatan rutin seperti pertemuan bulanan. Di situ kami masuk untuk melakukan koordinasi, sosialisasi kepada masyarakat terkait prioritas penanganan di dalam pengelolaan hutan. Masyarakat dihimbau ikut berperan aktif melakukan pencegahan kebakaran, terutama saat melakukan pembukaan lahan untuk tumpangsari, serta memberikan informasi apabila ada isu aktifitas pencurian kayu sehingga kejadiannya bisa dicegah,” terangnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor : LRA
Copyright © 2023