PROBOLINGGO, PERHUTANI (21/11/2023) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mada Lestari menandatangani Addendum Perjanjian Kerjasama Pengembangan dan Pengelolaan Wana Wisata Air Terjun Madakaripura yang dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Probolinggo, pada Selasa (21/11). Penandatanganan Addendum perjanjian kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Bupati Probolinggo No. 47 Tahun 2022 tanggal 05 Agustus 2023 tentang penyesuaian tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Kabupaten Probolinggo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Administratur KPH Probolinggo Agus Widodo beserta jajaran, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispopar Kabupaten Probolinggo Bambang Heri Wahjudi beserta jajaran, serta Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mada Lestari Senetro.
Administratur Perhutani KPH Probolinggo Agus Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan potensi sumber daya alam, perekonomian daerah, perekonomian masyarakat desa hutan, dan mengembangkan jasa lingkungan serta pariwisata. Ia berharap kerjasama pengelolaan tersebut dapat saling menguntungkan semua pihak dan tetap memperhatikan aspek konservasi dan kelestarian hutan.
Sementara itu, Bambang Heri Wahjudi menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin dengan Perhutani KPH Probolinggo. Ia berharap kedepannya pihaknya bisa bekerjasama dalam pengelolaan obyek wisata lain di wilayah Kabupaten Probolinggo. ia juga berharap dengan adanya kerjasama tersebut, pengelolaan Wana Wisata Air Terjun Madakaripura tersebut menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pengunjung dan perekonomian warga sekitar juga lebih baik. (Kom-PHT/Pbo/Tan)
Editor : Lra
Copyright©2023