BALAPULANG, PERHUTANI (27/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melakukan sosialisasi ke Pemerintah Desa Kebandungan dalam rangka mensukseskan kegiatan Sosialisasi Kemitraan Kehutanan Produktif menindaklanjuti Perdir No. 13 Tahun 2023  di Balai desa Kebandungan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes yang masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kebandungan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pengarasan, Sabtu (25/11).

Sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Acara ini dihadiri Perhutani BKPH Pengarasan dan jajaran dan Kepala Desa Kebandungan yang didampingi Ketua LMDH Saepudin beserta pengurusnya.

Dalam melakukan penyuluhan dan komunikasi sosial guna implementasi peraturan tersebut, Administratur KPH Balapulang melalui Kepala BKPH Pengarasan, Inan mengatakan bahwa sesuai Perdir, semua kegiatan LMDH akan berubah menjadi Kemitraan Kehutanan Produktif (KKP) atau Kerjasama Kemitraan Perhutani Produktif (KKPP) untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Selain itu, tujuan pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan bersama melalui skema KKP dan menjalin keharmonisan untuk menjaga keberlanjutan fungsi hutan,” tambahnya.

Kepala Desa Kebandungan, Wirsad mengapresiasi kegiatan ini guna pentingnya komunikasi sosial yang terjalin dengan upaya pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar hutan. Ia juga menyambut baik wilayahnya yang dikelilingi kawasan kehutanan, di mana sangat mendukung perekonomian, baik di sektor pertanian, peternakan, maupun penyediaan air bersih yang mendukung kegiatan warganya. Terhadap upaya pihak Perhutani, Kepala Desa mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2023