TUBAN, PERHUTANI (05/12/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban dalam rangka membangun sinergi dengan Polres Tuban, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan Hutan di wilayah kerja Perum Perhutani Tuban, Parengan, Jatirogo dan wilayah kerja Perhutani Kebonharjo yang masuk wilayah hukum Polres Tuban pada Selasa (05/12).

Maksud dilakukannya PKS adalah sebagai pedoman bagi Perhutani dan Polres dalam rangka perlindungan kawasan hutan di wilayah kerja Perhutani yang berada di wilayah Kabupaten Tuban. Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama ke-dua pihak, dalam rangka perlindungan hutan serta terwujudnya profesionalisme bagi petugas, dan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani.

Ruang lingkup kerjasama meliputi mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh manusia, ternak, kebakaran dan hama penyakit, menjaga dan mempertahankan hak-hak negara, masyarakat dan perorangan, atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, dan yang terkait dengan pengelolaan hutan.

Adminstratur Perhutani Tuban Bayu Nugroho dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan perlindungan hutan yang dikerjasamakan itu, mencakup pertukaran informasi, bantuan personil pengamanan, pemanfaatan sarana prasarana pengamanan, penegakan hukun dan pembinaan kepada masyarakat sekitar hutan, ujarnya.

“Diharapkan dengan kerjasama ini, keberadaan hutan, kelestarian hutan dan keamanannya dapat terjaga dengan baik, dan jika terjadi tindak pidana kehutanan dapat terselesaikan sesuai jalur hukum yang benar,” terangnya.

Sementara itu, AKBP Suryono Kapolres Kabupaten Tuban menyampaikan, bahwa jajaran kepolisian akan senantiasa aktif bekerjasama, dalam menjaga perlindungan dan pengamanan hutan dalam wilayah kelola kawasan hutan Perhutani di wilayah Kabupaten Tuban sebagai bentuk tanggung jawab alat negara, yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, katanya.

“Melalui Perjanjian Kerjasama ini, sinergi dengan Perhutani dalam semua kegiatan perlindungan kawasan hutan akan dilakukan secara berkelanjutan,” tuturnya. (Kom-PHT/Tbn/Yuli)

Editor : LRA
Copyright © 2023