BULUNGAN, INHUTANI I, (08/03/2024) | Inhutani I Unit Segah Hulu melaksanakan audit terkait Resertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yang dilakukan oleh Tim Auditor Lembaga Sertifikasi Independen (LSI) yakni PT Almasentra Sertifikasi dan berlangsung  selama 9 (sembilan) hari tanggal 29 Februari  2024 s.d 08 Maret 2024.

Kegiatan resertifikasi yang dilakukan meliputi verifikasi dokumen dan observasi kegiatan lapangan, untuk mengecek kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pelaksanaan di lapangan dan juga kesesuaian seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Adapun aspek yang menjadi penilaian mulai dari Prasyarat, Produksi, Ekologi, Sosial dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH).

Proses Resertifikasi dari Inhutani I diwakili oleh Manajer Representatif (MR) Inhutani I Unit Segah Hulu Hery Akhmad Wahyugih serta dipimpin oleh Lead Tim Auditor sekaligus merangkap sebagai Auditor VLHH Widodo dan didampingi oleh 4 (empat) orang Auditor lainnya.

Hery Akhmad Wahyugih menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan hutan yang berada di wilayah Inhutani I Unit Segah Hulu telah dilakukan sesuai SOP dan selalu mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

“Inhutani I Unit Segah Hulu selalu berkomitmen untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku, serta terus meningkatkan kinerja sehingga dapat mempertahankan hasil penilaian yang baik pada penilikan ini,” jelas Hery.

Pada kesempatan terpisah Lead Tim Auditor sekaligus Auditor VLHH mengatakan bahwa kegiatan audit Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) ini didasarkan kepada peraturan terbaru yaitu  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor : P.8 Tahun 2021 dan SK MenLHK No. SK 9895 Tahun 2022.

“Proses audit PHL merupakan mandatori dari pemerintah untuk memastikan bahwa Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) benar-benar melakukan pengelolaan hutan secara lestari” ucap Widodo

Pada closing meeting Auditor mengapresiasi kegiatan audit pengelolaan hutan lestari di Unit Segah Hulu serta berpesan untuk terus mempertahankan prosedur yang sudah baik dan meningkatkan prosedur yang perlu ditingkatkan.  Kemudian untuk hasil sementara Audit Resertifikasi PHL di Unit Segah Hulu dapat disimpulkan Baik. (Kom-Iht1/KALTARA/YuS_EdiSi)

Editor : Ywn

Copyright©2024