KEDU SELATAN, PERHUTANI (10/07/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan hadiri sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Wonosobo, Rabu (10/07).
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Kabag Sekda Wonosobo, Kabag Hukum Wonosobo, Kepala PUPR Wonosobo, Kepala LHK Wonosobo, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhutani KPH Kedu Selatan, dan KPH Kedu Utara serta 13 pemerintah desa yang berbatasan dengan kawasan hutan wilayah administratif Kabupaten Wonosobo.
Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi melalui wakilnya Ayurani Prasetiyo didampingi dengan Asper BKPH Ngadisono menyampaikan Perhutani terus mendukung program pemerintah terkait peraturan pertanahan yang dalam hal ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan. “Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diamanahi mengelola hutan tentunya sering bersinggungan dengan permasalahan terkait tanah, utamanya tanah masyarakat yang berbatasan dengan kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Untuk itu Perhutani sangat mengapresiasi kegiatan ini. Hal ini tentunya bertujuan agar tidak terjadi konflik diantara pemangku kepentingan serta mencari solusi bilamana terjadi permasalahan tanah hutan,” jelasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Agung Basuki menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyusun rencana aksi. “Mengambil tema pencegahan kasus sengketa, konflik penguasaan, pemanfaatan, pemilikan dan penggunaan kawasan hutan dengan tanah milik masyarakat. BPN mengundang narasumber Kajari Wonosobo, Kasatareskrim Polres Wonosobo, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta dan Badan Pengelolaan Pendapatan keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Wonosobo,” kata Agung.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan bersama Komitmen Rencana Aksi Pencegahan Kasus Pertanahan. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2024