BONDOWOSO, PERHUTANI (31/07/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak hukum. Kepala Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, bersama jajarannya mengunjungi Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo untuk membahas berbagai aspek hukum, baik pidana maupun perdata, serta memperkenalkan diri sebagai pejabat baru. Kunjungan kerja ini berlangsung pada Rabu (31/07).

Dalam kunjungannya, Misbakhul Munir menyampaikan pentingnya menjalin komunikasi yang baik, terutama dalam penanganan dan penegakan hukum di Situbondo. “Dengan kepindahan tugas saya yang baru di KPH Bondowoso, diperlukan komunikasi yang baik untuk kolaborasi dalam penanganan dan penegakan hukum agar terjaga antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri,” ungkap Munir.

Munir menekankan harapan Perhutani untuk mendapatkan dukungan dalam langkah-langkah hukum, baik pidana maupun perdata, demi menjaga kelestarian hutan yang bermanfaat bagi masyarakat Situbondo. “Kerjasama yang baik sangat diperlukan untuk menjaga harmonisasi dan kelestarian hutan di Situbondo,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, SH., MH., menyambut baik kunjungan kerja Perhutani KPH Bondowoso. “Kami siap bersinergi dan memberikan wawasan hukum kepada insan Perhutani agar bersama-sama membangun dan menjaga keberadaan hutan di wilayah Situbondo agar tetap lestari,” katanya. (Kom-PHT/Bdw/Mam)

Editor:Lra
Copyright©2024