TUBAN, PERHUTANI (22/08/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan kawasan hutan berupa alur/jalan untuk kegiatan angkutan hasil tambang galian C antara Perum Perhutani Tuban dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang dilaksanakan di Aula Kantor Perhutani Tuban pada Rabu (21/8).

Dihadiri oleh Administratur/KKPH Tuban, Wakil Administratur, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Asisten Perhutani, Kepala Seksi SDM dan Umum, Kepala Sub Seksi Hukum dan Quarry Manager PT. SBI beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu, Administratur/KKPH Tuban Bayu Nugroho menyampaikan terima kasih pada PT.SBI  atas kerjasamanya dengan Perhutani dan diharapkan kerjasama ini juga membawa kesejahteraan serta mengangkat  nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitarnya.

Sementara itu Sawal selaku Quarry Manager PT. SBI yang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama menyampaikan apresiasinya atas proses kerjasamana alur di Petak 10 C1 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sugihan pada Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kerek untuk jalan angkutan.

Ia pun berjanji, “akan menjalankan kewajibannya sesuai dengan yang telah disepakati bersama. Semua itu dilakukan untuk mendukung program program Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan” katanya. (Kom-Pht/Tbn/Yuli)

Editor:Lra
Copyright©2024