MOJOKERTO, PERHUTANI (12/09/2024) | Dalam upaya mengawal dan menyukseskan kegiatan Pengelolaan Sumber Data Hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester I tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tapen dari Kamis hingga Jumat (12/09).

Kepala Perhutani KPH Mojokerto, melalui Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Arie Wahyu Kurniawan, didampingi Kepala BKPH Tapen, Bani Martani, menyampaikan apresiasinya kepada CDK Nganjuk atas sinergi dalam pelaksanaan Monev RTT Semester I tahun 2024. “Kami bersama-sama mengawal dan menyukseskan kegiatan Pengelolaan Sumber Data Hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Mojokerto,” ujarnya.

Arie menambahkan bahwa Monev RTT ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RTT dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Hal ini mencakup bidang Tanaman, Produksi, Pemeliharaan, Agroforestry, Kelola Sosial, dan semua kegiatan yang tercakup dalam RTT. “Ini merupakan bagian dari sinergitas dan fungsi kontrol Dinas Kehutanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Nganjuk, Suminta, S.Hut., mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan Perhutani KPH Mojokerto dalam pelaksanaan Monev RTT Semester I tahun 2024.

“Monev RTT merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama Perhutani untuk mengawal dan menyukseskan kegiatan Pengelolaan Sumber Data Hutan, serta memastikan bahwa RTT dilaksanakan dengan baik sesuai kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Perhutani KPH Mojokerto telah menjalankan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) dengan baik sesuai dengan kaidah tersebut, dan ini perlu dipertahankan serta ditingkatkan agar tujuan pengelolaan hutan tercapai, yaitu terwujudnya hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” ujar Suminta menutup pembicaraan.

Tim Monev RTT dari CDK Nganjuk terdiri dari Suminta, Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan, Dian Mardiani, Analis Hasil Hutan (AHH), Lingga Akbar Kurniawan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Aditia Ihsan Fatkhurrohman (PEH), Willy Arya Candra (PEH), dan Krisnadi, Tenaga Administrasi CDK Nganjuk. (Kom-PHT/Mjkt/Oke)

Editor:Lra
Copyright©2024