BOGOR, PERHUTANI (19/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sukamakmur melakukan koordinasi terkait penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), bertempat di Polsek Sukamakmur pada hari Rabu (18/09).
Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol Agus Abdurachman beserta Kepala BKPH Bogor Tomi Wahyudi dan Mandor Polisi Teritorial (Polter) Amyadi, dan Kepala Polsek Sukamakmur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ratman.
Administratur KPH Bogor melalui Agus menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan menciptakan sinergitas dalam menangani gangguan keamanan hutan. Ia menjelaskan pentingnya memiliki persepsi yang sama agar masalah dapat diselesaikan lebih mudah, terutama mengingat adanya wilayah BKPH Bogor dan BKPH Jonggol yang berada dalam area hukum Polsek Sukamakmur.
“Kami akan terus menjalin sinergitas dengan Polsek Sukamakmur, karena permasalahan Gukamhut di wilayah BKPH Bogor dan Jonggol cukup kompleks. Kami berupaya menangani dengan pendekatan preemtif dan preventif yang bersifat persuasif melalui komunikasi sosial, untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam pengelolaan kawasan hutan,” tuturnya.
Sementara itu, Ratman menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dan bekerja sama dalam penanganan masalah Gukamhut di wilayah BKPH Bogor dan Jonggol yang menjadi tanggung jawabnya.(Kom-PHT/Bgr/Gin)
Editor: EM
Copyright © 2024