MOJOKERTO, PERHUTANI (30/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk mengevaluasi pelaksanaan Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester I tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Petak 51 D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pataan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang, pada Senin (30/09).

Indah Handayani, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Mojokerto, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Perencanaan Indah Barus serta Kepala BKPH Ngimbang Wargono, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan CDK Bojonegoro. “Kami bersama-sama mengawal dan menyukseskan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Mojokerto,” ungkap Indah.

Indah juga menjelaskan bahwa kegiatan Monev RTT ini memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan RTT sudah sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Aspek-aspek yang dipantau meliputi bidang tanaman, produksi, pemeliharaan, agroforestry, dan kelola sosial. “Ini merupakan bagian penting dari fungsi kontrol dan sinergitas dengan Dinas Kehutanan,” tambahnya.

Sementara itu, Risky Firmansyah, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Bojonegoro, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Perhutani KPH Mojokerto dalam pelaksanaan Monev RTT Semester I tahun 2024.

“Monev RTT adalah kegiatan rutin yang penting untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan hutan sesuai dengan kaidah PHPL. Perhutani KPH Mojokerto telah melakukan pengelolaan Sumber Daya Hutan dengan baik, dan ini harus terus dipertahankan serta ditingkatkan agar tujuan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ujar Risky Firmansyah.

Tim Monev dari CDK Bojonegoro yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Risky Firmansyah, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan, serta Adi Muhammad Nursyahid, Pengendali Ekosistem Hutan Keterampilan Pemula dari CDK Bojonegoro. (Kom-PHT/Mjkt/Oke)

Editor:Lra
Copyright©2024