PADANGAN, PERHUTANI (03/10/2024) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bekerja sama dengan Polri (Polsek Ngraho) dan Perangkat Desa Nganti mengadakan koordinasi dan pembinaan terkait penebangan pohon tanpa ijin di wilayah RPH Nganti BKPH Ngraho KPH Padangan, Rabu (03/10).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengamankan aset hutan negara di wilayah kerja KPH Padangan, khususnya di RPH Nganti BKPH Ngraho.
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dengan melibatkan seluruh jajaran BKPH Ngraho bersama institusi Polri dan Perangkat Desa setempat. Langkah ini merupakan implementasi dari sinergi yang telah dibangun antara berbagai pihak, guna menjaga hutan negara dari potensi gangguan keamanan hutan.
Administratur/KKPH Padangan melalui Kepala Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Nganti, Sutopo Eko Wiratno, menyatakan bahwa kegiatan koordinasi ini akan terus dilakukan secara rutin, dengan fokus pada petak-petak hutan yang rawan di seluruh wilayah RPH Nganti BKPH Ngraho. “Koordinasi ini adalah upaya kami untuk memastikan keamanan aset negara, khususnya hutan, tetap terjaga dari berbagai ancaman,” jelasnya.
Kapolsek Ngraho IPTU Sutaryanto, S.Pd, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat kerja sama antara Perhutani, Polri, dan Perangkat Desa Nganti dalam melindungi aset negara di sektor kehutanan. “Dengan sinergi ini, pengamanan hutan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Sinergitas antara Perhutani, Polri dan Perangkat Desa ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi upaya perlindungan hutan yang berkelanjutan di kawasan hutan RPH Nganti BKPH Ngraho. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus bekerja sama demi tercapainya tujuan bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan (Kom-PHT/Pdg/SA).
Editor:Lra
Copyright©2024