NGANJUK, PERHUTANI (10/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dalam penanganan penyelesaian Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dilaksanakan di Wisata Jolotundo pada Rabu (09-10-2024).
Administratur/KKPH Nganjuk Dwi Puspitsari berharap dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini semoga Sinergitas terus terjalin dengan baik dan solid, semoga Kejari Nganjuk bisa memberikan bantuan hukum dan bimbingan serta petunjuk teknis dalam pelaksanaan perkara perdata tata usaha yang timbul atau dihadapi oleh Perum Perhutani KPH Nganjuk, harapnya
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (KEJARI) yang baru bertugas Ibu Ika Mauluddhina, menyampaikan pihaknya akan selalu siap mendukung dan memberikan pendampingan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan permasalahan sekitar hutan dalam wilayah kerja Perum Perhutani KPH Nganjuk, terangnya (Kom-PHT/Ngj/Skc).
Editor:Lra
Copyright©2024