BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (23/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menerima pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Hutan oleh Balai Pengelolaan Hutan (BPH) Wilayah VII Surabaya terhadap hutan yang dikelola oleh KPH Banyumas Barat, Selasa (22/10).
Hadir pada acara tersebut adalah Administratur KPH Banyumas Barat dan jajaran, Kasi Produksi (Dwi Edi Prihartadi), Asper/Penguji Tk I (Slamet Riyanto) beserta jajaran Ganish ( Tenaga Teknis) lingkup Perhutani KPH Banyumas Barat. Sedangkan petugas dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VII yang hadir adalah : Inayati (PEH Muda), Meiza Amalia, (PEH Mahir) dan Rizky Maulana Pujas (PEH Pemula).
Kegiatan ini merupakan salah satu tugas BPHL adalah melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan hutan. Sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, BPHL diberi tanggung jawab untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap izin pemanfaatan / pengelolaan yang berada pada hutan produksi.
Pada kesempatan pembukaan monev, Administratur KPH Banyumas Barat, Arif Fitri Saputra, menyampaikan selamat datang kepada Petugas Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), dikarenakan ini merupakan pertama kalinya KPH Banyumas Barat melaksanakan monev dari BPH Wilayah VII Surabaya.
“Harapannya, KPH Banyumas Barat dalam melaksanakan pemanfaatan kawasan hutan sesuai dengan metode, prosedur, strategi, dan teknik dalam kegiatan perencanaan hutan, pemantapan kawasan hutan, pemanfaatan hasil hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan Daerah Aliran Sungai, serta konservasi sumber daya hutan secara efektif dan efisien,” katanya.
Sementara dari petugas PEH, Inayati, mengemukakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Perhutani yang telah memfasilitasi kegiatan monev pemanfaatan hutan pada hari ini dan memohon bantuan untuk pemenuhan data yang dibutuhkan.
“Hari berikutnya, kami rencanakan akan melihat kegiatan-kegiatan pemanfaatan hutan, antara lain tebangan, sadapan, tanaman, agroforestry, Tempat Penimbunan Kayu, maupun kegiatan wisata dan pemanfaatan hutan lain yang dilaksanakan oleh Perhutani KPH Banyumas Barat,” pungkasnya.
Pada hari ke dua, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majenang, TPK, dan wisata Kemit Forest di BKPH Sidareja. (Kom-PHT/Byb/Twn)
Editor: Tri
Copyright © 2024