PROBOLINGGO, PERHUTANI (12/11) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama aparat penegak hukum TNI/Polri dan stakeholder terkait, melaksanakan patroli gabungan untuk melakukan penelusuran dan penertiban di petak 2B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Besuksat, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Senduro. pada Senin (11/11).
Dalam kegiatan ini, tim patroli gabungan Perhutani yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Camat Pasrujambe, Kepala Desa Pasrujambe dan tokoh masyarakat serta jurnalis media TV dan online.
Kepala Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, menjelaskan bahwa patroli gabungan ini adalah langkah proaktif dalam memastikan pengelolaan hutan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
“Kami tetap mengutamakan ketertiban dan keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan hutan. Penertiban ini juga bertujuan untuk memastikan kegiatan itu tidak dalam kawasan Hutan lindung, hal yang sudah terjadi kami tangani dengan konsep kerja sama Agroforestry”, ungkapnya.
Sugianto, selaku Kepala Desa Pasrujambe menambahkan, bahwa pihaknya beserta warganya akan melakukan perjanjian kerja sama dengan Perhutani KPH Probolinggo
“Namun yang namanya kerja sama kan harus sepakat, nah ini tinggal kata sepakatnya karena masih tahap negoisasi” ujarnya.
Selain patroli dan penertiban, Perhutani Probolinggo terus mengimbau masyarakat untuk memahami zona peruntukan hutan, serta melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan melalui jalur resmi.(KOM-PHT/Pbo/Tan)
Editor:Lra
Copyright©2024