SUKABUMI, PERHUTANI (20/11/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama stakeholder meresmikan wisata Waterpark Green Forest Jajaway di cluster wisata pantai Palabuhanratu, yang terletak di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Palabuhanratu, pada hari Selasa (19/11).
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri oleh Plt. Administratur KPH Sukabumi yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Tenurial, dan Agraria (KSS HKTA) serta Komunikasi Perusahaan, Chendra; Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, beserta jajaran; serta pengelola wisata Waterpark Green Forest Jajaway, Ujang Rahmat.
Di tempat terpisah, Plt. Administratur KPH Sukabumi, Ade Sugiharto, menyampaikan bahwa dengan kerja sama ini, Perhutani bersama investor lokal telah sepakat untuk bersinergi dalam memajukan pariwisata. “Pemanfaatan kawasan hutan sebagai bentuk pengembangan wisata di daerah Palabuhanratu kita yakini akan menjadi nilai tambah bagi pendapatan Perhutani KPH Sukabumi, karena lokasi ini sangat strategis untuk dijadikan lokasi wisata. Aturan-aturan yang berlaku harus tetap dipenuhi agar citra baik Perhutani tetap terjaga,” tegasnya.
Ujang Rahmat, selaku investor lokal dan pengelola wisata Waterpark Green Forest Jajaway, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk mewujudkan kawasan hutan menjadi wisata. “Kami berharap ke depan wisata Waterpark Green Forest Jajaway tidak hanya dikenal di tingkat regional, tetapi juga nasional,” ujarnya. (Kom-PHT/SKB/BG)
Editor : EM
Copyright©2024