MALANG, PERHUTANI (18/11/2024) | Dalam upaya mendukung kegiatan konservasi sumber daya alam, khususnya hewan dan tumbuhan, Perhutani KPH Malang turut hadir dalam acara pelepasliaran tukik (anakan penyu) di Pantai Bajul Mati. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelestarian hewan langka yang dilindungi oleh pemerintah, yang dilakukan oleh Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC), sebuah yayasan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam bidang penangkaran dan penetasan penyu laut.
Lokasi penangkaran berada di wilayah kerja Perum Perhutani, tepatnya di petak 88 H, RPH Bantur, BKPH Sumbermanjing, KPH Malang. Dalam kegiatan ini, sebanyak 711 ekor tukik penyu dilepasliarkan, yang terdiri dari 406 ekor tukik jenis lekang (Lepidochelys olivacea) dan 305 ekor tukik jenis hijau (Chelonia mydas). Kegiatan pelepasliaran ini juga merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Perhutani KPH Malang, dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur.
Kepala Perhutani KPH Malang, melalui Wakilnya, Bambang Ribudiono, menjelaskan bahwa acara pelepasliaran ini dihadiri oleh BBKSDA Jatim, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Brawijaya, serta Politani Kupang, dengan total peserta sekitar 50 orang. “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pelestarian penyu, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan,” ungkap Bambang.
Ketua BSTC, Sutari, menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini tidak hanya untuk melindungi penyu, tetapi juga untuk menciptakan generasi muda yang peduli terhadap lingkungan. “Kami ingin menginspirasi generasi muda untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan dan menjadi agen perubahan dalam menjaga kelestarian alam, termasuk ekosistem pesisir pantai Bajulmati. Selain melestarikan satwa penyu, kegiatan ini juga mendukung pelestarian hutan mangrove sebagai penyedia karbon global,” pungkas Sutari. (Kom-PHT/Mlg/Hmus)
Editor:Lra
Copyright©2024