SUKABUMI, PERHUTANI (29/11/2024) |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (26/11).

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Plt. Administratur KPH Sukabumi, Ade Sugiharto, yaitu Mamat Surahmat, sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Perhutani KPH Sukabumi.

Ade Sugiharto melalui Mamat menyampaikan bahwa DAS Cimandiri merupakan salah satu sungai penting yang membentang di perairan tawar Sukabumi. “Hulu Sungai Cimandiri terletak di Gunung Pasir Caringin, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung. Anak-anak Sungai Cimandiri berhulu di Gunung Gede, Gunung Pangrango, Gunung Salak, dan Gunung Halimun,” ucapnya.

Ia pun menambahkan bahwa Perhutani berperan aktif dalam upaya penyelamatan DAS Cimandiri dari kerusakan. Upaya tersebut dimulai dengan langkah-langkah kecil, seperti sosialisasi mengenai larangan penggunaan bahan berbahaya (B3), perawatan tegakan di sekitar Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), serta larangan membuang sampah plastik ke aliran sungai bagi para penggarap yang ada di kawasan tersebut. “Kerusakan DAS bisa disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia. Oleh karena itu, pengelolaan DAS perlu melibatkan berbagai disiplin ilmu dan banyak pihak,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan DAS, Irawan, menyampaikan bahwa pengelolaan DAS melibatkan berbagai sektor dengan kepentingan masing-masing, sehingga setiap pihak perlu berperan sesuai tugas dan fungsinya. “Keberhasilan pengelolaan DAS dapat dicapai, salah satunya, dengan meningkatkan dan mempertahankan tutupan lahan pada areal yang berfungsi sebagai kawasan lindung. Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini, juga melakukan geotagging untuk setiap pohon yang ditanam,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPDAS Citarum Ciliwung yang diwakili oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi, Bagus, menyampaikan bahwa DAS Cimandiri merupakan salah satu DAS Prioritas Nasional yang menjadi kewajiban Kementerian Kehutanan. Keberadaan DAS Cimandiri sebagian besar meliputi wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. “Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS, sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.61/Menhut-II/2014, bertujuan untuk mengetahui apakah tujuan pengelolaan DAS telah tercapai dan memberikan umpan balik untuk perbaikan perencanaan pengelolaan DAS ke depan,” tegasnya. (Kom-PHT/SKB/CEP)

Editor : EM
Copyright©2024