TUBAN, PERHUTANI (06/02/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mendukung kelancaran pekerjaan, salah satunya melalui sosialisasi pendampingan hukum untuk bidang agroforestry. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban pada Rabu (06/02).

Sosialisasi yang digelar di Aula Adhyaksa Kejari Tuban ini dihadiri oleh Kepala KPH Tuban, Jatirogo, Parengan, dan Kebonharjo beserta jajaran yang terkait dengan bidang hukum dan agroforestry. Keempat KPH tersebut turut serta karena wilayah kerja mereka berada dalam lingkup administratif Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Perhutani dan Kejari Kabupaten Tuban dalam hal pendampingan hukum, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan agroforestry di lapangan tetap sesuai dengan regulasi dan koridor hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPH Tuban, Bayu Nugroho, memaparkan progres pelaksanaan agroforestry serta berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan. Paparan ini bertujuan untuk mendapatkan arahan dan dukungan dari Kejari Tuban sehingga kegiatan agroforestry dapat berjalan dengan baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menambah nilai pendapatan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.

Bayu Nugroho juga menegaskan bahwa Perhutani Tuban berkomitmen untuk melakukan transparansi dalam setiap kegiatan agroforestry agar pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari Kabupaten Tuban dapat menghasilkan manfaat yang maksimal.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tuban, Hendi Budi Fidriyanto, memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Perhutani dan Kejari. Menurutnya, pendampingan hukum memiliki peran penting dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat serta pengelolaan pemanfaatan lahan kawasan hutan. Hal ini bertujuan agar pengelolaan agroforestry memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah sesi pemaparan dari masing-masing KPH, acara dilanjutkan dengan diskusi bersama untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada. Selain itu, agenda dan strategi koordinasi lebih lanjut juga ditetapkan guna memastikan pelaksanaan kegiatan agroforestry berjalan lancar dan tertib secara administrasi. (Kom-PHT/Tbn/ Yuli)

Editor:Lra
Copyright©2025