MAJALENGKA, PERHUTANI (14/03/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang penanggulangan bencana. Acara ini berlangsung di Aula Graha Silva, Kantor KPH Majalengka, pada Kamis (13/03).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Majalengka beserta jajaran, serta Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka yang turut didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Majalengka, Suparno, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah kerja Perhutani KPH Majalengka. MoU ini juga memperkuat sinergi antara Perhutani dan BPBD dalam menangani bencana di kawasan hutan.
“Kabupaten Majalengka dikenal sebagai Kota Angin karena hembusan anginnya yang kencang, terutama saat musim kemarau. Hal ini menjadikan wilayah Perhutani Majalengka rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui kerja sama ini, kita dapat melakukan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi bencana secara dini,” ujar Suparno.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, menyambut baik inisiatif Perhutani KPH Majalengka dalam menjalin kerja sama ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Perhutani KPH Majalengka yang mengajak BPBD untuk bekerja sama dalam upaya penanggulangan bencana. Dengan adanya sinergi ini, kita dapat saling bahu-membahu dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, serta bencana lainnya,” pungkasnya. (Kom-PHT/MJL/DDG)
Editor: EM
Copyright © 2025