TUBAN, PERHUTANI (29/4/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban menggelar kegiatan penanaman pohon bersama LSM/Komunitas Ficus Kabupaten Tuban untuk melestarikan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) dengan tanaman Ficus, atau pohon beringin. Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi KPS Petak 60i wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plumpang pada Selasa (29/04).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, Cabang Dinas Kehutanan wilayah I Bojonegoro, masyarakat setempat, serta anggota Komunitas Ficus Kabupaten Tuban.
Kepala Perhutani Tuban, melalui Gunawan Wibisono selaku Kepala BKPH Plumpang, menyampaikan bahwa penanaman pohon Ficus atau beringin sangat tepat untuk kawasan hutan yang termasuk dalam wilayah perlindungan. Selain sebagai sumber oksigen, akar pohon beringin yang kuat dapat mengikat air, sehingga memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan lingkungan. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komunitas Ficus Kabupaten Tuban atas kepedulian mereka dalam menjaga lingkungan dan hutan lindung. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi komunitas lain,” ujar Gunawan.
Sarpam dari Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro juga mendukung penuh kegiatan ini dan mengungkapkan terima kasih atas inisiatif komunitas dalam menjaga kelestarian alam.
Arief Riski, perwakilan dari Komunitas Ficus, menjelaskan bahwa komunitas ini berdiri dengan komitmen untuk melestarikan alam dan menjaga spesies beringin. “Kami akan terus menanam pohon beringin sebanyak mungkin di lahan-lahan kosong di Kabupaten Tuban dan area hutan lindung, dengan bibit yang kami kembangkan secara berkelanjutan. Kami berharap dukungan penuh dari instansi terkait seperti Perhutani, DLH, dan CDK agar kegiatan kami dapat terus berlanjut,” ungkap Arief.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang berkelanjutan dalam menjaga kelestarian hutan lindung dan meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat. (Kom-PHT/Tbn/ Yuli)
Editor:Lra
Copyright©2025